Sedekahbaitullah.com – Ibadah umrah merupakan ibadah istimewa yang biasanya dilakukan oleh umat Islam sebagai momen untuk mendekatkan diri kepada Allah dan memperbanyak doa di Tanah Suci.
Mengingat tidak semua orang dapat melaksanakan ibadah ini, fenomena menitipkan doa kepada orang yang umrah kini pun tengah ramai di masyarakat. Banyak orang yang berharap doanya dipanjatkan di Tanah Suci karena diyakini sebagai tempat mulia dan mustajab. Lantas, bolehkah titip doa kepada orang yang umrah?
Baca Juga: 6 Syarat Sah Umrah yang Wajib Diketahui Jamaah!
Hukum Titip Doa kepada Orang yang Umrah
Dilansir dari laman NU Online, Pada dasarnya titip doa kepada orang yang umrah hukumnya diperbolehkan dalam Islam. Tidak ada larangan dalam syariat untuk meminta orang lain mendoakan kebaikan bagi kita.
Bahkan saling mendoakan antar sesama termasuk amalan yang dianjurkan dalam Islam selama tidak mengandung kesyirikan ataupun bertentangan dengan Islam.
Syaikh Dr. Ahmad bin Abdullah Al Hanaafi hafizhahullah mengatakan:
لا دليل على أن يقوم بتسجيل ذلك وأن يطلب كل واحد منه دعاء خاصا
لكن لو ذهب ودعا لهم بشكل عام، أو أراد تخصيص بعضهم باسمه بدعاء فلا مانع؛ في أي وقت وفي أي مكان، وخاصة في بيت الله الحرام، وفي أوقات الإجابة، وحال الصوم
“Tidak ada dalil yang mengharuskan untuk ditulis doa-doanya (nge-list) dan setiap orang meminta dengan doa yang khusus. Namun, seandainya orang yang umroh itu pergi dan mendoakan bagi mereka yang meminta dengan doa bentuk yang umum atau ingin mengkhususkan sebagian dari beberapa nama dengan doa khusus maka tidak mengapa, di waktu kapan saja, di tempat mana saja terutama di masjid haram, atau di waktu-waktu yang diijabah dan kondisi puasa dan seterusnya.”
Praktik ini pun pernah dilakukan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagaimana sabda nabi,
عَن ابنِ عُمَرَ عَن عمَرَ أَنّهُ اسْتَأْذَنَ النبيّ صلى الله عليه وسلم في العُمْرَةِ فقالَ يَا أَخِي أشْرِكْنَا في دُعَائِكَ وَلاَ تَنْسَنَا
Dari Ibnu Umar dari Umar, sesungguhnya Umar minta izin kepada Nabi melakukan umroh, maka Nabi bersabda: Wahai saudaraku sertakan kami dalam doamu dan jangan lupa mendoakan kami. (HR Tirmidzi)
Syaikh Dr. Abdul Malik Ramadhani Hafizhahullah menjelaskan bahwa hadits ini dhoif (lemah) sehingga tidak dapat dijadikan sebagai sumber hukum.
Namun yang perlu dipahami yaitu titip doa kepada orang yang umrah bukanlah hal yang salah atau bahkan menyimpang, selama mempercayai bahwa yang mengabulkan doa sejatinya hanya Allah semata, sementara orang yang dititipi doa sebagai perantara untuk memohon doa di tempat dan waktu yang mulia.
Jadi titip doa kepada orang yang umrah adalah boleh atau sah-sah saja selama tetap disertai dengan pemahaman yang benar. Yang terpenting, doa tetap dipanjatkan dengan penuh keyakinan kepada Allah SWT diiringi dengan usaha dan doa sendiri.
Dan bagi orang yang menitipkan doa sebaiknya tidak terlalu kepanjangan atau dalam bentuk doa yang umum sehingga tidak memberatkan orang yang umrah.
Jika Anda ingin menebar kebaikan di Tanah Suci, mari ikuti program sedekah di sedekahbaitullah.com. Dana yang Anda titipkan akan disalurkan langsung kepada mereka yang membutuhkan terutama jamaah umrah. Selain itu, Anda juga dapat menitipkan doa yang akan dibacakan di depan Ka’bah secara langsung.
Untuk informasi lebih lanjut, silakan kunjungi laman berikut sedekahbaitullah.com
Baca Juga: Alirkan Kebaikan di Tanah Suci: 1.200 Sedekah Air Baitullah Tersalurkan!
Penulis: Hilda Asani Mustika







